INILAH Alasan Channel YouTUBE Anda Dinyatakan Tidak Patuh:
·
Konten yang digunakan ulang
Dalam sebagian besar kasus, Anda tidak dapat mengupload ulang konten milik
orang lain kecuali jika Anda mendapatkan izinnya terlebih dahulu. Ingat:
Memberi kredit video kepada pemilik konten atau menyatakan bahwa "tidak
ada maksud melanggar hak cipta" tidaklah cukup. Pelajari lebih lanjut
tentang hak cipta dan penggunaan yang
diperkenankan
Berikut beberapa jenis
konten yang terikat hak cipta:
·
Karya audiovisual seperti acara TV dan film
·
Rekaman suara dan komposisi musik
·
Karya visual dan tulis, termasuk lukisan, poster, artikel, dan buku
·
Karya drama, misalnya teater dan musikal
·
Video game dan software komputer